1וידבר יהוה אל משה ואל אהרן לאמר׃
1TUHAN memberi kepada Musa dan Harun peraturan-peraturan ini:
2אדם כי יהיה בעור בשרו שאת או ספחת או בהרת והיה בעור בשרו לנגע צרעת והובא אל אהרן הכהן או אל אחד מבניו הכהנים׃
2Apabila seseorang mempunyai bintil-bintil, atau borok atau becak-becak putih pada kulitnya yang bisa menjadi penyakit kulit yang berbahaya, ia harus dibawa kepada imam keturunan Harun.
3וראה הכהן את הנגע בעור הבשר ושער בנגע הפך לבן ומראה הנגע עמק מעור בשרו נגע צרעת הוא וראהו הכהן וטמא אתו׃
3Imam harus memeriksa bagian yang sakit pada kulit orang itu. Kalau bulu yang ada di bagian itu menjadi putih, dan bagian yang sakit nampaknya lebih dalam dari kulit di sekitarnya, orang itu menderita sakit kulit yang berbahaya. Imam harus menyatakan orang itu najis.
4ואם בהרת לבנה הוא בעור בשרו ועמק אין מראה מן העור ושערה לא הפך לבן והסגיר הכהן את הנגע שבעת ימים׃
4Tetapi kalau bagian yang sakit berwarna putih dan tidak lebih dalam dari kulit di sekitarnya, dan bulu di bagian itu juga tidak menjadi putih, orang itu harus diasingkan selama tujuh hari.
5וראהו הכהן ביום השביעי והנה הנגע עמד בעיניו לא פשה הנגע בעור והסגירו הכהן שבעת ימים שנית׃
5Pada hari yang ketujuh, imam harus memeriksanya kembali. Dan kalau menurut pendapatnya penyakit itu masih sama keadaannya dan tidak menyebar, orang itu harus diasingkan selama tujuh hari lagi.
6וראה הכהן אתו ביום השביעי שנית והנה כהה הנגע ולא פשה הנגע בעור וטהרו הכהן מספחת היא וכבס בגדיו וטהר׃
6Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksanya kembali, dan kalau bagian yang sakit sudah pudar dan tidak menyebar, imam harus menyatakan orang itu bersih. Itu penyakit kulit yang tidak berbahaya. Orang itu harus mencuci pakaiannya dan ia menjadi bersih.
7ואם פשה תפשה המספחת בעור אחרי הראתו אל הכהן לטהרתו ונראה שנית אל הכהן׃
7Tetapi kalau sesudah dinyatakan bersih oleh imam penyakit orang itu menyebar, ia harus kembali menghadap imam.
8וראה הכהן והנה פשתה המספחת בעור וטמאו הכהן צרעת הוא׃
8Imam harus memeriksanya lagi, dan kalau penyakitnya memang sudah menyebar, orang itu harus dinyatakan najis; ia menderita penyakit kulit yang berbahaya.
9נגע צרעת כי תהיה באדם והובא אל הכהן׃
9Seseorang yang menderita penyakit kulit yang berbahaya harus dibawa kepada imam.
10וראה הכהן והנה שאת לבנה בעור והיא הפכה שער לבן ומחית בשר חי בשאת׃
10Kalau menurut pemeriksaan imam pada kulit orang itu ada bengkak putih yang memborok dan bulu di bagian itu menjadi putih,
11צרעת נושנת הוא בעור בשרו וטמאו הכהן לא יסגרנו כי טמא הוא׃
11orang itu menderita penyakit kulit yang berbahaya. Imam harus menyatakan orang itu najis. Tidak perlu mengasingkan dia, karena sudah jelas bahwa ia najis.
12ואם פרוח תפרח הצרעת בעור וכסתה הצרעת את כל עור הנגע מראשו ועד רגליו לכל מראה עיני הכהן׃
12Kalau imam melihat bahwa becak-becak putih itu sudah menyebar dari kepala sampai ke kaki,
13וראה הכהן והנה כסתה הצרעת את כל בשרו וטהר את הנגע כלו הפך לבן טהור הוא׃
13dan menurut pemeriksaannya penyakit itu sudah menyebar ke seluruh badan dan seluruh kulitnya sudah menjadi putih, orang itu dinyatakan bersih.
14וביום הראות בו בשר חי יטמא׃
14Tetapi kalau timbul borok, imam harus memeriksanya lagi.
15וראה הכהן את הבשר החי וטמאו הבשר החי טמא הוא צרעת הוא׃
15Kalau itu memang borok, orang itu harus dinyatakan najis, karena ia menderita penyakit kulit yang berbahaya.
16או כי ישוב הבשר החי ונהפך ללבן ובא אל הכהן׃
16Tetapi kalau borok itu sembuh dan menjadi putih lagi, orang itu harus menghadap imam
17וראהו הכהן והנה נהפך הנגע ללבן וטהר הכהן את הנגע טהור הוא׃
17untuk diperiksa kembali. Kalau borok itu memang sudah menjadi putih, imam menyatakan orang itu bersih.
18ובשר כי יהיה בו בערו שחין ונרפא׃
18Kalau seseorang punya bisul yang sudah sembuh,
19והיה במקום השחין שאת לבנה או בהרת לבנה אדמדמת ונראה אל הכהן׃
19tetapi pada bekasnya timbul bengkak putih atau becak-becak putih kemerah-merahan, orang itu harus menghadap imam
20וראה הכהן והנה מראה שפל מן העור ושערה הפך לבן וטמאו הכהן נגע צרעת היא בשחין פרחה׃
20untuk diperiksa. Jika becak-becak itu nampaknya lebih dalam dari kulit di sekitarnya dan bulu di bagian itu sudah menjadi putih juga, imam harus menyatakan orang itu najis. Bisul itu permulaan dari penyakit kulit yang berbahaya.
21ואם יראנה הכהן והנה אין בה שער לבן ושפלה איננה מן העור והיא כהה והסגירו הכהן שבעת ימים׃
21Tetapi kalau menurut pemeriksaan imam bulu di bagian itu tidak menjadi putih, dan bagian itu tidak lebih dalam dari kulit di sekitarnya, hanya lebih muda warnanya, orang itu harus diasingkan selama tujuh hari.
22ואם פשה תפשה בעור וטמא הכהן אתו נגע הוא׃
22Kalau becak putih itu menyebar, imam harus menyatakan orang itu najis karena ia menderita penyakit kulit yang berbahaya.
23ואם תחתיה תעמד הבהרת לא פשתה צרבת השחין הוא וטהרו הכהן׃
23Tetapi kalau becak putih itu tidak berubah dan tidak juga menyebar, itu hanya bekas bisul, jadi orang itu dinyatakan bersih.
24או בשר כי יהיה בערו מכות אש והיתה מחית המכוה בהרת לבנה אדמדמת או לבנה׃
24Apabila seseorang kena luka bakar, lalu kulit pada luka itu menjadi putih atau putih kemerah-merahan,
25וראה אתה הכהן והנה נהפך שער לבן בבהרת ומראה עמק מן העור צרעת הוא במכוה פרחה וטמא אתו הכהן נגע צרעת הוא׃
25imam harus memeriksanya. Kalau bulu di bagian itu menjadi putih dan lukanya lebih dalam dari kulit di sekitarnya, maka penyakit kulit yang berbahaya sudah berjangkit pada luka bakar itu, dan imam harus menyatakan orang itu najis.
26ואם יראנה הכהן והנה אין בבהרת שער לבן ושפלה איננה מן העור והוא כהה והסגירו הכהן שבעת ימים׃
26Tetapi kalau bulu di tempat itu tidak menjadi putih dan bagian itu tidak lebih dalam dari kulit di sekitarnya, hanya lebih muda warnanya, maka orang itu harus diasingkan selama tujuh hari.
27וראהו הכהן ביום השביעי אם פשה תפשה בעור וטמא הכהן אתו נגע צרעת הוא׃
27Pada hari yang ketujuh imam harus memeriksanya kembali. Kalau becak putih itu menyebar, maka orang itu menderita penyakit kulit yang berbahaya, dan harus dinyatakan najis.
28ואם תחתיה תעמד הבהרת לא פשתה בעור והוא כהה שאת המכוה הוא וטהרו הכהן כי צרבת המכוה הוא׃
28Tetapi kalau becak putih itu tidak berubah dan tidak juga menyebar, hanya lebih putih warnanya, itu bukan penyakit kulit yang berbahaya. Imam harus menyatakan orang itu bersih, sebab warna putih itu hanya bekas luka bakar.
29ואיש או אשה כי יהיה בו נגע בראש או בזקן׃
29Kalau seorang laki-laki atau wanita menderita penyakit kulit di kepalanya atau di dagunya,
30וראה הכהן את הנגע והנה מראהו עמק מן העור ובו שער צהב דק וטמא אתו הכהן נתק הוא צרעת הראש או הזקן הוא׃
30ia harus diperiksa oleh imam. Kalau bagian yang sakit itu nampaknya lebih dalam dari kulit di sekitarnya, dan rambut atau jenggot di bagian itu menjadi kekuning-kuningan lalu rontok, maka orang itu menderita penyakit kulit yang berbahaya dan harus dinyatakan najis.
31וכי יראה הכהן את נגע הנתק והנה אין מראהו עמק מן העור ושער שחר אין בו והסגיר הכהן את נגע הנתק שבעת ימים׃
31Kalau menurut pemeriksaan imam bagian yang sakit tidak nampak lebih dalam dari kulit di sekitarnya, tetapi tidak terdapat rambut atau jenggot yang sehat di bagian itu, orang itu harus diasingkan selama tujuh hari.
32וראה הכהן את הנגע ביום השביעי והנה לא פשה הנתק ולא היה בו שער צהב ומראה הנתק אין עמק מן העור׃
32Pada hari yang ketujuh, imam harus memeriksa kembali bagian yang sakit, dan kalau penyakit itu tidak menyebar serta tidak terdapat rambut atau jenggot yang kekuning-kuningan di bagian itu, lagipula tampaknya tidak lebih dalam dari kulit di sekitarnya,
33והתגלח ואת הנתק לא יגלח והסגיר הכהן את הנתק שבעת ימים שנית׃
33orang itu harus mencukur rambut atau jenggot di sekeliling tempat yang sakit. Lalu ia harus diasingkan lagi selama tujuh hari.
34וראה הכהן את הנתק ביום השביעי והנה לא פשה הנתק בעור ומראהו איננו עמק מן העור וטהר אתו הכהן וכבס בגדיו וטהר׃
34Pada hari yang ketujuh, imam harus memeriksanya kembali. Kalau penyakitnya tidak menyebar dan bagian itu nampaknya tidak lebih dalam dari kulit di sekitarnya, orang itu dinyatakan bersih dan harus mencuci pakaiannya.
35ואם פשה יפשה הנתק בעור אחרי טהרתו׃
35Tetapi kalau sesudah dinyatakan bersih penyakitnya menyebar,
36וראהו הכהן והנה פשה הנתק בעור לא יבקר הכהן לשער הצהב טמא הוא׃
36imam harus memeriksanya kembali. Kalau penyakit itu memang menyebar, tak perlu lagi imam memeriksa apakah rambut atau jenggot orang itu menjadi kuning, sebab sudah jelas bahwa ia najis.
37ואם בעיניו עמד הנתק ושער שחר צמח בו נרפא הנתק טהור הוא וטהרו הכהן׃
37Tetapi kalau menurut pendapat imam penyakitnya tidak menyebar, dan tumbuh rambut atau jenggot yang sehat di tempat itu, maka penyakit itu sudah sembuh, dan imam harus menyatakan dia bersih.
38ואיש או אשה כי יהיה בעור בשרם בהרת בהרת לבנת׃
38Apabila seorang laki-laki atau wanita mempunyai becak-becak putih pada kulitnya,
39וראה הכהן והנה בעור בשרם בהרת כהות לבנת בהק הוא פרח בעור טהור הוא׃
39imam harus memeriksa orang itu. Kalau becak-becak itu nampaknya putih kabur, ia hanya dijangkiti kurap, dan dinyatakan bersih.
40ואיש כי ימרט ראשו קרח הוא טהור הוא׃
40Kalau seorang laki-laki menjadi botak di bagian belakang atau bagian depan kepalanya, botak itu tidak menjadikan dia najis.
41ואם מפאת פניו ימרט ראשו גבח הוא טהור הוא׃
41(13:40)
42וכי יהיה בקרחת או בגבחת נגע לבן אדמדם צרעת פרחת הוא בקרחתו או בגבחתו׃
42Tetapi kalau timbul bengkak putih kemerah-merahan di tempat yang botak, ia menderita penyakit kulit yang berbahaya.
43וראה אתו הכהן והנה שאת הנגע לבנה אדמדמת בקרחתו או בגבחתו כמראה צרעת עור בשר׃
43Imam harus memeriksa orang itu, dan kalau memang ada bengkak putih kemerah-merahan,
44איש צרוע הוא טמא הוא טמא יטמאנו הכהן בראשו נגעו׃
44imam harus menyatakan dia najis karena menderita penyakit kulit yang berbahaya di kepalanya.
45והצרוע אשר בו הנגע בגדיו יהיו פרמים וראשו יהיה פרוע ועל שפם יעטה וטמא טמא יקרא׃
45Seseorang yang menderita penyakit kulit yang berbahaya, harus memakai pakaian yang koyak-koyak dan membiarkan rambutnya kusut. Ia harus menutupi bagian bawah mukanya dan berteriak-teriak, "Najis! Najis!"
46כל ימי אשר הנגע בו יטמא טמא הוא בדד ישב מחוץ למחנה מושבו׃
46Selama menderita penyakit itu ia najis dan harus tinggal di luar perkemahan, jauh dari orang-orang lain.
47והבגד כי יהיה בו נגע צרעת בבגד צמר או בבגד פשתים׃
47Kalau terdapat kelapukan pada pakaian atau kain dari wol atau linen,
48או בשתי או בערב לפשתים ולצמר או בעור או בכל מלאכת עור׃
48atau pada kulit atau apa saja yang terbuat dari kulit,
49והיה הנגע ירקרק או אדמדם בבגד או בעור או בשתי או בערב או בכל כלי עור נגע צרעת הוא והראה את הכהן׃
49dan warna kelapukan itu kehijau-hijauan atau kemerah-merahan, maka kelapukan itu jenis yang menyebar dan harus ditunjukkan kepada imam.
50וראה הכהן את הנגע והסגיר את הנגע שבעת ימים׃
50Imam harus memeriksa benda itu, lalu mengasingkannya selama tujuh hari.
51וראה את הנגע ביום השביעי כי פשה הנגע בבגד או בשתי או בערב או בעור לכל אשר יעשה העור למלאכה צרעת ממארת הנגע טמא הוא׃
51Pada hari yang ketujuh ia harus memeriksanya kembali, dan kalau kelapukan itu memang sudah menyebar, benda itu najis.
52ושרף את הבגד או את השתי או את הערב בצמר או בפשתים או את כל כלי העור אשר יהיה בו הנגע כי צרעת ממארת הוא באש תשרף׃
52Imam harus membakar benda itu, karena kelapukan itu jenis yang menyebar, jadi harus dimusnahkan dengan api.
53ואם יראה הכהן והנה לא פשה הנגע בבגד או בשתי או בערב או בכל כלי עור׃
53Tetapi kalau menurut pemeriksaan imam kelapukan itu tidak menyebar pada benda itu,
54וצוה הכהן וכבסו את אשר בו הנגע והסגירו שבעת ימים שנית׃
54ia menyuruh supaya benda itu dicuci dan diasingkan selama tujuh hari lagi.
55וראה הכהן אחרי הכבס את הנגע והנה לא הפך הנגע את עינו והנגע לא פשה טמא הוא באש תשרפנו פחתת הוא בקרחתו או בגבחתו׃
55Lalu imam harus memeriksanya kembali. Kalau kelapukan itu tidak menyebar tetapi warnanya tetap sama, benda itu masih najis dan harus dibakar, biarpun kelapukan itu terdapat hanya di bagian depan atau bagian belakangnya.
56ואם ראה הכהן והנה כהה הנגע אחרי הכבס אתו וקרע אתו מן הבגד או מן העור או מן השתי או מן הערב׃
56Tetapi kalau menurut pemeriksaan imam kelapukan itu sudah menjadi pudar, bagian yang berlapuk dari kain atau kulit itu harus disobek.
57ואם תראה עוד בבגד או בשתי או בערב או בכל כלי עור פרחת הוא באש תשרפנו את אשר בו הנגע׃
57Kalau kemudian timbul kembali, maka kelapukan itu menyebar, dan pemiliknya harus membakar benda itu.
58והבגד או השתי או הערב או כל כלי העור אשר תכבס וסר מהם הנגע וכבס שנית וטהר׃
58Kalau sesudah dicuci warna kelapukan pada benda itu menghilang, maka benda itu harus dicuci lagi, barulah dianggap bersih.
59זאת תורת נגע צרעת בגד הצמר או הפשתים או השתי או הערב או כל כלי עור לטהרו או לטמאו׃
59Begitulah peraturan-peraturan tentang kelapukan yang terdapat pada pakaian atau kain dari linen atau wol, atau pada apa saja yang terbuat dari kulit.