Indonesian

Italian: Riveduta Bible (1927)

Exodus

21

1Lalu TUHAN berkata kepada Musa, "Berilah kepada orang Israel peraturan-peraturan ini:
1Or queste sono le leggi che tu porrai dinanzi a loro:
2Kalau kamu membeli seorang budak bangsamu sendiri, ia harus bekerja untukmu selama enam tahun. Dalam tahun yang ketujuh ia harus dibebaskan dan tidak perlu membayar apa-apa.
2Se compri un servo ebreo, egli ti servirà per sei anni; ma il settimo se ne andrà libero, senza pagar nulla.
3Andaikata ia masih bujangan pada waktu menjadi budakmu, maka istrinya tak boleh ikut waktu ia keluar. Tetapi andaikata ia sudah kawin pada waktu menjadi budakmu, istrinya boleh ikut bersama dia.
3Se è venuto solo, se ne andrà solo; se aveva moglie, la moglie se ne andrà con lui.
4Kalau tuannya mengawinkan dia dengan seorang perempuan, lalu ia mendapat anak, maka istri dan anaknya itu adalah milik tuannya, dan tak boleh ikut dengan budak itu pada waktu ia dibebaskan.
4Se il suo padrone gli dà moglie e questa gli partorisce figliuoli e figliuole, la moglie e i figliuoli di lei saranno del padrone, ed egli se ne andrà solo.
5Tetapi andaikata budak itu menyatakan bahwa ia mencintai istrinya, anak-anaknya, dan tuannya, serta tidak mau dibebaskan,
5Ma se il servo fa questa dichiarazione: "Io amo il mio padrone, mia moglie e i miei figliuoli; io non voglio andarmene libero"
6maka tuannya harus membawa dia ke tempat ibadat. Di sana budak itu disuruh berdiri bersandar pada pintu atau tiang pintu tempat ibadat, dan tuannya harus menindik telinga budak itu. Maka ia akan menjadi budaknya untuk seumur hidup.
6allora il suo padrone lo farà comparire davanti a Dio, e lo farà accostare alla porta o allo stipite, e il suo padrone gli forerà l’orecchio con una lesina; ed egli lo servirà per sempre.
7Kalau seorang perempuan Ibrani dijual sebagai budak oleh ayahnya, perempuan itu tidak dibebaskan sesudah enam tahun, jadi berbeda dengan budak laki-laki.
7Se uno vende la propria figliuola per esser serva, ella non se ne andrà come se ne vanno i servi.
8Kalau ia tidak menyenangkan tuannya yang berniat mengawininya, maka ia harus dijual kembali kepada orang tuanya. Perempuan itu tidak boleh dijual kepada orang asing, sebab ia sudah diperlakukan dengan tidak adil oleh tuannya yang tidak menepati janjinya.
8S’ella dispiace al suo padrone, che se l’era presa per moglie, egli la farà riscattare; ma non avrà il diritto di venderla a gente straniera, dopo esserle stato infedele.
9Apabila seseorang membeli budak perempuan untuk dijadikan istri anaknya, budak perempuan itu harus diperlakukannya seperti anaknya sendiri.
9E se la dà in isposa al suo figliuolo, la tratterà secondo il diritto delle fanciulle.
10Kalau anak laki-laki itu kawin lagi, ia tetap berkewajiban untuk memberi makanan dan pakaian serta semua hak seperti biasa kepada istrinya yang pertama.
10Se prende un altra moglie, non toglierà alla prima né il vitto, né il vestire, né la coabitazione.
11Kalau ia tidak memenuhi kewajiban itu, ia harus membebaskan istrinya itu tanpa menerima uang tebusan."
11Se non le fa queste tre cose, ella se ne andrà senza pagamento di prezzo.
12"Siapa yang memukul orang lain sampai mati, harus dihukum mati.
12Chi percuote un uomo sì ch’egli muoia, dev’esser messo a morte.
13Tetapi kalau ia memukul dengan tidak sengaja dan tidak bermaksud membunuh, ia dapat melarikan diri ke suatu tempat yang akan Kutunjukkan kepadamu, dan di sana ia mendapat perlindungan.
13Se non gli ha teso agguato, ma Dio gliel’ha fatto cader sotto mano, io ti stabilirò un luogo dov’ei si possa rifugiare.
14Tetapi kalau seseorang naik darah dan dengan sengaja membunuh orang lain, kemudian lari ke mezbah-Ku untuk mendapat perlindungan, orang itu harus diambil dari mezbah dan dihukum mati.
14Se alcuno con premeditazione uccide il suo prossimo mediante insidia, tu lo strapperai anche dal mio altare, per farlo morire.
15Siapa yang memukul ayah atau ibunya harus dihukum mati.
15Chi percuote suo padre o sua madre dev’esser messo a morte.
16Siapa yang menculik seseorang, harus dihukum mati, entah orang itu sudah dijualnya atau masih ada di rumahnya.
16Chi ruba un uomo sia che l’abbia venduto o che gli sia trovato nelle mani dev’esser messo a morte.
17Siapa yang mengutuk ayah atau ibunya, harus dihukum mati.
17Chi maledice suo padre o sua madre dev’esser messo a morte.
18Kalau dalam suatu perkelahian seseorang memukul orang lain dengan batu atau dengan tinjunya, tetapi tidak membunuhnya, ia tidak akan dihukum. Kalau orang yang dipukul itu sampai harus berbaring akibat pukulan itu,
18Se degli uomini vengono a rissa, e uno percuote l’altro con una pietra o col pugno, e quello non muoia, ma debba mettersi a letto,
19tetapi kemudian bisa bangun dan berjalan kembali dengan tongkat, orang yang memukulnya harus merawatnya sampai sembuh dan memberi ganti rugi selama ia sakit.
19se si rileva e può camminar fuori appoggiato al suo bastone, colui che lo percosse sarà assolto; soltanto, lo indennizzerà del tempo che ha perduto e lo farà curare fino a guarigione compiuta.
20Siapa yang memukul budaknya laki-laki atau perempuan sehingga budak itu langsung mati, harus dihukum.
20Se uno percuote il suo servo o la sua serva col bastone sì che gli muoiano fra le mani, il padrone dev’esser punito;
21Tetapi kalau budak itu tidak mati dalam satu atau dua hari, tuan itu tidak dihukum. Kerugian yang dialaminya karena kehilangan budaknya itu merupakan hukuman baginya.
21ma se sopravvivono un giorno o due, non sarà punito, perché son danaro suo.
22Kalau beberapa orang lelaki sedang berkelahi dan salah seorang di antara mereka mendatangkan cedera pada seorang perempuan hamil sehingga ia keguguran, tetapi tidak menderita pada bagian lain, maka orang itu harus membayar denda sebesar yang dituntut suaminya dan disetujui oleh hakim-hakim.
22Se alcuni vengono a rissa e percuotono una donna incinta sì ch’ella si sgravi, ma senza che ne segua altro danno, il percotitore sarà condannato all’ammenda che il marito della donna gl’imporrà; e la pagherà come determineranno i giudici;
23Tetapi kalau perempuan itu kena cedera yang lebih berat, maka hukuman untuk kejahatan itu adalah nyawa ganti nyawa,
23ma se ne segue danno,
24mata ganti mata, gigi ganti gigi, tangan ganti tangan, kaki ganti kaki,
24darai vita per vita, occhio per occhio, dente per dente, mano per mano,
25luka ganti luka, luka bakar ganti luka bakar, bengkak ganti bengkak.
25piede per piede, scottatura per scottatura, ferita per ferita, contusione per contusione.
26Siapa yang memukul mata budaknya sampai buta, harus membebaskan budak itu sebagai tebusan untuk matanya.
26Se uno colpisce l’occhio del suo servo o l’occhio della sua serva e glielo fa perdere, li lascerà andar liberi in compenso dell’occhio perduto.
27Kalau seseorang memukul budaknya sampai patah giginya, budak itu harus dibebaskannya sebagai tebusan untuk giginya itu."
27E se fa cadere un dente al suo servo o un dente alla sua serva, li lascerà andar liberi in compenso del dente perduto.
28"Kalau seekor sapi jantan menanduk seseorang sampai mati, sapi itu harus dibunuh dengan dilempari batu, dan dagingnya tak boleh dimakan, tetapi pemiliknya tidak akan dihukum.
28Se un bue cozza un uomo o una donna sì che muoia, il bue dovrà esser lapidato e non se ne mangerà la carne; ma il padrone del bue sarà assolto.
29Kalau sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya sudah diberi peringatan, tetapi tidak menjaga binatang itu, lalu apabila sapi jantan itu menanduk seseorang sampai mati, maka binatang itu harus dibunuh dengan dilempari batu dan pemiliknya juga harus dihukum mati.
29Però, se il bue era già da tempo uso cozzare, e il padrone n’è stato avvertito, ma non l’ha tenuto rinchiuso, e il bue ha ucciso un uomo o una donna, il bue sarà lapidato, e il suo padrone pure sarà messo a morte.
30Tetapi kalau pemilik sapi itu diizinkan membayar tebusan, ia harus membayar seberapa banyak yang dituntut untuk menebus nyawanya.
30Ove sia imposto al padrone un prezzo di riscatto, egli pagherà per il riscatto della propria vita tutto quello che gli sarà imposto.
31Kalau yang dibunuh itu seorang anak laki-laki atau perempuan, berlaku peraturan itu juga.
31Se il bue cozza un figliuolo o una figliuola, gli si applicherà questa medesima legge.
32Kalau yang terbunuh itu seorang budak laki-laki atau perempuan, pemilik sapi itu harus membayar tiga puluh uang perak kepada pemilik budak itu, dan sapi jantan itu harus dilempari batu sampai mati.
32Se il bue cozza un servo o una serva, il padrone del bue pagherà al padrone del servo trenta sicli d’argento, e il bue sarà lapidato.
33Siapa yang mengambil tutup dari sebuah sumur atau menggali sumur dan tidak menutupinya, lalu seekor sapi jantan atau keledai jatuh ke dalamnya,
33Se uno apre una fossa, o se uno scava una fossa e non la copre, e un bue o un asino vi cade dentro,
34pemilik sumur itu harus membayar ganti rugi kepada pemilik ternak itu, tetapi ia boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya.
34il padron della fossa rifarà il danno: pagherà in danaro il valore della bestia al padrone, e la bestia morta sarà sua.
35Kalau sapi jantan seseorang membunuh sapi jantan orang lain, kedua pemiliknya harus menjual ternak yang masih hidup itu dan membagi uangnya. Mereka juga harus membagi daging ternak yang mati itu.
35Se il bue d’un uomo perisce il bue d’un altro sì ch’esso muoia, si venderà il bue vivo e se ne dividerà il prezzo; e anche il bue morto sarà diviso fra loro.
36Tetapi kalau sudah diketahui bahwa sapi jantan itu mempunyai kebiasaan menanduk, dan pemiliknya tidak menjaganya, ia harus menggantinya dengan sapi jantan yang masih hidup, dan boleh mengambil ternak yang sudah mati itu untuk dirinya."
36Se poi è noto che quel bue era già da tempo uso cozzare, e il suo padrone non l’ha tenuto rinchiuso, questi dovrà pagare bue per bue, e la bestia morta sarà sua.