Polish

Indonesian

Numbers

35

1Tedy przystąpili mężowie przedniejsi z ojców pokolenia synów Galaada, syna Machyrowego, syna Manasesowego, z domów Józefowych, i mówili przed Mojżeszem, i przed książęty przedniejszymi ojców synów Izraelskich, i rzekli:
1Di dataran Moab, di tepi Sungai Yordan, dekat kota Yerikho, TUHAN berkata kepada Musa,
2Tobie, panu memu, rozkazał Pan, abyś podzielił ziemię w dziedzictwo losem synom Izraelskim; nadto panu memu rozkazano od Pana, abyś dał dziedzictwo Salfaada, brata naszego, córkom jego.
2"Sampaikanlah kepada bangsa Israel bahwa dari tanah pusaka yang akan mereka terima itu, beberapa kotanya dengan padang rumput di sekitarnya harus mereka berikan kepada orang Lewi supaya mereka dapat tinggal di situ.
3Które jeźliby kto z inszego pokolenia synów Izraelskich wziął za żony, odjęte będzie ich dziedzictwo od dziedzictwa ojców naszych, a przyłączy się do dziedzictwa onego pokolenia, do którego by je wzięto za żony, a tak z losu dziedzictwa naszego ubędzie.
3Kota-kota itu menjadi milik orang Lewi untuk tempat kediaman mereka. Padang rumput di sekitarnya adalah untuk ternak dan segala hewan mereka.
4A gdy przyjdzie miłościwe lato synom Izraelskim, tedy przyłączone będzie dziedzictwo ich do dziedzictwa onego pokolenia, do którego by poszły za mąż; a tak od dziedzictwa pokolenia ojców naszych odjęte będzie dziedzictwo ich.
4Padang rumput itu luasnya 450 meter ke segala jurusan, diukur dari tembok kota.
5Tedy powiedział Mojżesz synom Izraelskim według słowa Paóskiego, mówiąc: Dobrze mówi pokolenie synów Józefowych.
5Jadi daerah orang Lewi berbentuk persegi empat, yang berukuran 900 meter setiap sisinya, dengan kotanya di tengah-tengahnya.
6Toć to jest, co rozkazał Pan o córkach Salfaadowych, mówiąc: Jako się im upodoba, niech idą za mąż; tylko w domu pokolenia ojców swoich niech idą za mąż.
6Kepada orang Lewi harus kamu berikan enam kota suaka sebagai tempat pelarian untuk orang-orang yang dengan tidak sengaja telah membunuh orang lain. Selain itu kepada orang Lewi harus diberikan juga empat puluh dua kota lainnya
7Aby nie było przenoszone dziedzictwo synów Izraelskich z pokolenia na pokolenie; bo każdy z synów Izraelskich zostawać ma przy dziedzictwie pokolenia ojców swych.
7dengan padang rumputnya. Jadi seluruhnya ada empat puluh delapan kota untuk orang Lewi.
8I każda córka, która by miała dziedzictwo z pokoleó synów Izraelskich, za kogokolwiek z domu pokolenia ojca swego pójdzie, żeby otrzymali dziedziczenie synowie Izraelscy, każdy dziedzictwo ojców swych.
8Jumlah kota-kota Lewi dalam wilayah masing-masing suku Israel harus ditentukan menurut banyaknya kota dan besarnya wilayah itu."
9Bo nie ma być przenoszone dziedzictwo, z pokolenia na pokolenie insze; ale każdy przy dziedzictwie swojem zostać ma z pokolenia synów Izraelskich.
9TUHAN menyuruh Musa
10Jako tedy rozkazał Pan Mojżeszowi, tak uczyniły córki Salfaadowe.
10menyampaikan kepada bangsa Israel kata-kata ini, "Sesudah kamu menyeberangi Sungai Yordan dan masuk ke negeri Kanaan,
11Bo Mahala, Tersa, i Hegla, i Melcha, i Noa, córki Salfaadowe, szły za mąż, za syny stryjów swoich.
11kamu harus menentukan kota-kota suaka, supaya orang-orang yang dengan tidak sengaja telah membunuh orang lain, dapat lari ke situ.
12W domy synów Manasesa, syna Józefowego poszły za mąż; i tak zostało dziedzictwo ich przy pokoleniu domu ojca ich.
12Di kota-kota itu orang itu akan aman dari sanak saudara kurban pembunuhannya yang mau membalas dendam. Sebab orang yang dituduh membunuh orang lain, tidak boleh dibunuh kalau perkaranya belum diperiksa di pengadilan umum.
13Teć są przykazania i prawa, które rozkazał Pan przez Mojżesza synom Izraelskim na polach Moabskich, nad Jordanem przeciw Jerychowi.
13Tentukanlah enam kota suaka,
14tiga di sebelah timur Sungai Yordan dan tiga lagi di tanah Kanaan.
15Keenam kota itu menjadi kota suaka bagi kamu, orang Israel, dan bagi orang asing pendatang atau yang tinggal menetap di tengah-tengah kamu. Siapa saja yang telah membunuh orang lain dengan tidak sengaja, dapat melarikan diri ke salah satu kota itu.
16Tetapi apabila seseorang memakai senjata besi atau batu atau kayu untuk membunuh orang lain, orang itu adalah pembunuh; ia bersalah dan harus dihukum mati.
17(35:16)
18(35:16)
19Sanak saudara terdekat dari orang yang terbunuh itu boleh melaksanakan hukuman mati itu. Kalau ia menemukan pembunuh itu, ia boleh membunuhnya.
20Apabila seseorang membenci orang lain, lalu membunuhnya dengan membanting dia atau melemparkan suatu benda kepadanya,
21atau memukul dia dengan tinjunya, orang itu adalah pembunuh; ia bersalah dan harus dihukum mati. Sanak saudara terdekat dari orang yang terbunuh itu boleh melaksanakan hukuman mati itu. Kalau ia menemukan pembunuh itu, ia boleh membunuhnya.
22Tetapi boleh jadi seseorang dengan tidak sengaja membunuh orang lain yang tidak dibencinya, entah dengan membanting orang itu atau dengan melemparkan suatu benda kepadanya.
23Atau boleh jadi seseorang tanpa melihat, menjatuhkan sebuah batu yang mengakibatkan kematian orang lain yang bukan musuhnya, dan ia tidak pula bermaksud mencelakakan orang itu.
24Dalam perkara-perkara semacam itu rapat umat harus mengadili antara orang yang telah membunuh, dan orang yang mau membalas kematian orang yang terbunuh.
25Rapat umat harus melindungi orang yang telah membunuh dengan tidak sengaja itu terhadap ancaman sanak saudara orang yang terbunuh. Orang itu harus dibawa kembali ke kota suaka, tempat ia melarikan diri. Ia harus tinggal di situ sampai orang yang pada waktu itu menjadi Imam Agung sudah meninggal; baru sesudah itu ia boleh pulang ke kampung halamannya. Tetapi kalau ia meninggalkan kota suaka tempat ia melarikan diri, lalu ditemukan dan dibunuh oleh sanak saudara orang yang terbunuh, maka tindakan pembalasan itu bukanlah pembunuhan.
26(35:25)
27(35:25)
28(35:25)
29Peraturan-peraturan itu berlaku untuk kamu dan untuk keturunanmu, di mana saja kamu tinggal.
30Dalam perkara pembunuhan, orang yang dituduh sebagai pembunuh, hanya boleh dinyatakan bersalah dan dihukum mati kalau perbuatan itu dapat dibuktikan oleh dua orang saksi atau lebih. Satu orang saksi tidak cukup untuk membuktikan bahwa tuduhan itu benar.
31Seorang pembunuh harus dihukum mati. Ia tidak dapat menebus hukuman itu dengan uang.
32Apabila seseorang melarikan diri ke salah satu kota suaka, janganlah mengizinkan dia memberi uang supaya diperbolehkan pulang ke rumahnya sebelum Imam Agung meninggal.
33Kalau kamu berbuat begitu, kamu mencemarkan tanah yang kamu diami. Pembunuhan mencemarkan negeri; jadi tak ada cara lain untuk membersihkan negeri itu selain dengan mencabut nyawa si pembunuh.
34Janganlah mencemarkan tanah yang kamu diami, karena Akulah TUHAN, dan Aku tinggal di tengah-tengah bangsa Israel."